SEJARAH SINGKAT DESA TAPIS
Desa Tapis merupakan desa transmigrasi swadaya yang menjadi desa devinitif pemecahan dari desa Jone pada tahun 2012 dan terletak diwilayah yang sangat strategis karena berada tidak jauh dari Kecamatan dan Kabupaten dengan kondisi sarana dan prasarana yang sangat baik. Strategis dari sudut perekonomian, dibidang sosial, keagamaan dan stretegis bagi pengembangan kegiatan pembangunan sehingga sampai dengan saat ini kegiatan pembangunan dapat terlaksana dan terakomodir dengan baik tanpa kendala yang berarti. Pada awal terbentuknya Desa Tapis dipimpin oleh Pjs. Kepala Desa Tapis sejak tahun yang dijabat Bapak Anwar dari tahun 2012 Sampai Tahun 2013. Kemudian digantikan oleh Bapak M. Iwan Sanoba Anis, Sp sampai tahun 2019. Kemudian di lanjutkan oleh Pjs. Kepala Desa yang dijabat ibu Riny Afiati sampai tahun 2021. Kemudian di lanjutkan oleh Kepala Desa yang dijabat Bapak Dody Ismanu,SE yang menjabat sampai dengan sekarang.
Desa Tapis memiliki luas wilayah desa adalah 2,1 KM2 ( 210 Ha ) yang terbagi menjadi 09 (Sembilan) wilayah Rukun Tetangga (RT), pada awalnya Desa Tapis terbagi dalam dua dusun yang masing-masing dusun I membawahi 4 RT dan dusun II membawahi 4 RT, akan tetapi dikarenakan kondisi wilayah Desa Tapis yang terletak dalam satu hamparan sehingga dianggap tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk tetap menggunakan kepala dusun sehingga pada awal tahun 2016 kedua dusun tersebut dihapus.
Setelah berjalan satu tahun pada saat ini kondisi pemerintahan Desa Tapis tidak mengalami kendala yang berarti dengan di hapusnya dusun diwilayah Desa Tapis karena adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara seluruh Ketua RT dan Pemerintah Desa Tapis sehingga apapun kendala yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik.
Pada Bulan Juni 2021 Pemerintah Desa Tapis mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak dan dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses tanpa kendala apapun dan telah menetapkan Bapak Dody Ismanu,SE sebagai Kepala Desa Tapis terpilih untuk Periode Tahun 2021 – 2027 dengan Keputusan Bupati Paser Nomor : 141/KEP-363/2021 tertanggal 11 Juni 2021.
Desa Tapis berbatasan dengan :
- Sebelah Utara : Desa Tepian Batang
- Sebelah Selatan : Tanah Grogot
- SebelahTimur : Desa Jone
- Sebelah Barat : Tanah Grogot